Nasional

Polantas yang Minta Sekarung Bawang Dicopot dari Jabatannya

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota polisi lalu lintas, yang meminta sekarung bawang saat menilang sopir truk di Tangerang, Banten.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku penilangan berinisial Aipda PDH tersebut sudah dicabut keanggotaannya dari Polantas Polres Bandara Soekarno Hatta.

“Kita akan melakukan pemprosesan secara tegas, Kapolda sudah bertindak tegas. Langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke Polda sebagai Bintara Yanma,” kata Yusri di Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga : Divonis Bersalah, Ada Hal Meringankan Brigadir NP Yang Smackdown Mahasiswa

Ia menyampaikan, bahwa pihaknya memberikan penghargaan dan sanksi (reward and punishment) kepada anggotanya. Bagi yang melanggar aturan akan diberikan sanksi dengan ketentuan yang berlaku.

“Ada punishment, ada reward. Anggota yang melakukan kegiatan keberhasilan, akan diberikan penghargaan. Tetapi yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment,” imbuh Yusri.

Saat ini pihaknya masih terus memeriksa terkait motif tindakannya tersebut. Selama menjalani pemeriksaan, Aipda PDH akan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Soal Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB, Kompolnas: Adalah Pengkhianat NKRI

“Itu yang masih kita lakukan pemeriksaan. Iya (ditahan) ini masih tunggu hasil pemeriksaan,” ujar Yusri.

Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota polisi menilang truk di Tangerang, Banten pada, Senin (1/11/2021). Namun, petugas itu malah meminta sekarung bawang ketika hendak menilang.

Sang sopir mengaku salah terkena tilang, sehingga memberikan “uang damai” kepada aparat tersebut agar tidak ditilang. Namun, pemberian tersebut ditolak.

“Aku kena tilang tapi dimintain bawangnya satu karung Bos. Polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisi saya ya. Saya dimintain satu karung. Dikasih uang Rp 100.000 enggak mau. Mintanya satu karung bawang. Pelat nomor A-3870-MI,” ucap sopir truk dalam video. (dan)

Back to top button