• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Petunjuk untuk Industri Otomotif Tentang Kendaraan Listrik

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 25 Oktober 2021 - 23:18
in Nasional
kendaraan listrik

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membacakan laporan pada pembukaan pameran “The Future Electric Vehicle Ecosystem for Indonesia” di JIEXPO, Jakarta, Senin (26/10). Foto : Humas Kementerian Perindustrian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) atau KBLB untuk Transportasi Jalan, Kementerian Perindustrian merilis dua peraturan.

Aturan itu ialah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.

BacaJuga:

Gempur Penyelundupan Rp27 Miliar, Bea Cukai Sita 30 Kontainer Beras-Garam Ilegal dan Ribuan Ballpress

KIP Kuliah Diperkuat, Mendiktisaintek Sampaikan Tambahan Anggaran Rp1,267 Triliun

Menteri Ekraf dan PANDI Dorong Aksara Nusantara Masuk Ruang Digital, Targetkan Nilai Ekonomi Baru

“Melalui kedua peraturan tersebut, Kemenperin memberikan petunjuk bagi para stakeholder industri otomotif tentang strategi, kebijakan dan program dalam rangka mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan hub ekspor kendaraan listrik,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Senin (25/10/2021).

Hal itu disampaikan Menperin dalam pembukaan pameran “The Future Electric Vehicle Ecosystem for Indonesia” di JIEXPO, Jakarta.

Selanjutnya, Kemenperin menyusun skema importasi KBLBB dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap sebagai bagian tahap pengembangan industrialisasi KBLBB di Indonesia.

Berdasarkan Peta Jalan Pengembangan KBLBB, pengembangan industri diawali melalui skema Completely Knock Down (CKD) sampai dengan tahun 2024, dilanjutkan dengan Incompletely Knock Down (IKD), dan Importasi secara part by part.

“Skema ini ditujukan agar diperoleh nilai tambah berupa peningkatan nilai TKDN melalui pendalaman manufaktur secara bertahap hingga 2030,” jelas Menperin dilansir Antara.

Menurutnya, pendalaman manufaktur ini direncanakan untuk bisa melibatkan sebanyak-banyaknya pelaku industri komponen lokal pada proses bisnis pembuatan ekosistem industri kendaraan listrik.

Kemenperin menyatakan, industri kendaraan listrik di Indonesia memiliki keharusan untuk memperhatikan pengembangan Industri komponen.

Pasalnya, sejumlah 1.550 perusahaan industri komponen yang terbagi dalam tiga tier selama ini menjadi pemasok utama komponen kendaraan Internal Combustion Engine (ICE). Sebagian besar di antaranya (anggota tier-2 dan tier-3) merupakan industri kecil dan menengah.

“Proses transisi industrialisasi dari kendaraan konvensional dan kendaraan listrik harus dapat semaksimal mungkin melibatkan sektor IKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” tegas Menperin.

Dalam peta jalan tersebut juga terdapat panduan penguasaan komponen utama kendaraan bermotor, yaitu baterai, motor listrik dan konverter.

“Dalam kerangka itu, kami juga memacu pengembangan industri baterai dari mulai proses perakitannya sampai dengan daur ulang baterai, sehingga Indonesia bisa punya industri baterai terintegrasi dan siap untuk mendukung ekosistem industri mobil berbasis listrik,” paparnya.

Dalam peta jalan tersebut, Kemenperin menargetkan produksi mobil listrik dan bis listrik pada tahun 2030 mencapai 600 ribu unit.

Angka tersebut diproyeksikan dapat mengurangi konsumsi BBM sebesar 7,5 juta Barrel dan menurunkan emisi CO2 sebanyak 2,7 juta Ton, selaras dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada COP21 di Paris pada Desember 2015. (mg3)

Tags: BateraiMobil Listrikprogram

Berita Terkait.

bc2
Nasional

Gempur Penyelundupan Rp27 Miliar, Bea Cukai Sita 30 Kontainer Beras-Garam Ilegal dan Ribuan Ballpress

Selasa, 22 September 2026 - 12:42
brian
Nasional

KIP Kuliah Diperkuat, Mendiktisaintek Sampaikan Tambahan Anggaran Rp1,267 Triliun

Selasa, 22 September 2026 - 12:32
rafly
Nasional

Menteri Ekraf dan PANDI Dorong Aksara Nusantara Masuk Ruang Digital, Targetkan Nilai Ekonomi Baru

Selasa, 22 September 2026 - 12:22
brahma
Nasional

Gugat UU DKJ ke MK, Pemuda Betawi Pertanyakan Kejelasan Lembaga Adat

Selasa, 22 September 2026 - 12:02
maman
Nasional

Jadi Pencipta Solusi, Menteri UMKM Dorong Mahasiswa Bangun Usaha dengan 3 Prinsip

Selasa, 22 September 2026 - 11:31
kkp
Nasional

Diduga Bocor ke Pasar Lokal, KKP Amankan Ratusan Ton Udang Impor di Jatim

Selasa, 22 September 2026 - 11:11

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.