Awas! Persyaratan Wajib PCR Picu Masyarakat Enggan Vaksin

INDOPOSCO.ID – Kebijakan persyaratan perjalanan dalam negeri menggunakan tes PCR adalah kebijakan Jakarta sentris. Dan kebijakan tersebut kami tolak, sebab layanan kesehatan PCR belum merata.
Pernyataan tersebut diungkapkan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh dalam acara daring, Kamis (21/10/2021).
Kemudian, menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini, kebijakan tersebut juga mahal.dan tidak semua orang mampu membayar biaya tes PCR. Kendati layanan tes kesehatan tersebut berlaku batas atas dan batas bawah.
“Dan tes ini butuh waktu lama. Bayakngkan saja misalnya tes PCR di Banyuwangi, harus dibawa ke laboratorium di Surabaya. Dan hasilnya keluar 7×24 jam,” terangnya.
“Lalu bagaimana kalau di Papua, Kalimantan atau di Sulawesi. Harus laboratorium di provinsi lain. Jadi mahal diongkos dan mahal di PCR-nya ,” imbuhnya.
Ia juga mempertanyakan, pemberlakukan persyaratan tes PCR hanya di penerbangan udara saja. Sementara kebijakan tersebut tidak berlaku untuk perjalanan darat dan laut.
“Kebijakan yang berfungsi pencegahan, maka seharusnya diberlakukan di semua perjalanan, baik itu laut, darat dan udara,” tegasnya.
Dikatakan dia, kebijakan wajib PCR pada perjalanan udara akan menyebabkan masyarakat enggan mengikuti program vaksinasi. Sebab, mereka yang baru divaksin dosis pertama atau dosis lengkap wajib melampirkan hasil tes PCR.
“Kalau buat kebijakan harus memprioritaskan masyarakat di daerah. Karena untuk mendapatkan layanan tes PCR tidak semua daerah itu sama, ini harus dipikirkan,” imbuhnya. (nas)