Nasional

Pemerintah Pastikan Kasus Covid-19 usai PON Tertangani dengan Baik

INDOPOSCO.ID – Pemerintah memastikan kasus COVID-19 usai pelaksanaan PON XX Papua akan tertangani dengan baik sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, kasus COVID-19 pasca-PON XX tertangani dengan baik,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan dalam pernyataannya, Kamis.

Pemerintah, tutur Johnny, mempraktikkan mekanisme penanganan kasus COVID-19 pasca-PON XX secara menyeluruh yang meliputi keberangkatan dari Papua sampai kedatangan di wilayah tujuan masing-masing.

PON XX merupakan contoh pengurusan perhelatan besar di masa pandemi COVID-19.” Pemerintah tidak hanya mempersiapkan pra dan proses pelaksanaannya, namun juga mempersiapkan mekanisme penanganan kasus COVID-19 pasca PON XX,” jelas Johnny.

Terkait 83 orang terkonfirmasi positif COVID-19 per 11 Oktober 2021, bagi Menkominfo, perihal ini merupakan bukti upaya skrining berjalan dengan bagus. kepada mereka yang positif juga dilakukan karantina terkonsentrasi dan pelacakan penyebaran.

Johnny menguraikan pemerintah membenarkan perihal itu dengan mempraktikkan mekanisme kepulangan peserta PON dengan aman. Mekanisme ini meliputi monitoring COVID-19 oleh Kemenkes dan Kemenhub sampai H+5.

Peserta PON juga akan melalui tes RT-PCR saat sebelum keberangkatan dari Papua dan saat datang di wilayah tujuan.
Peserta PON yang positif COVID-19 akan melalui proses karantina terkonsentrasi selama 5 hari dan kembali menempuh tes RT- PCR pada hari ke-4 karantina.” Biaya tes dan karantina ditanggung Pemda dan Satgas COVID-19 daerah,” ucapnya.

Menkominfo berkata, untuk penerapan mekanisme itu, pemerintah lekas membenarkan SE Kasatgas COVID-19 Nomor.17/2021. Mekanisme ini berlaku mulai 12 Oktober 2021.

Semua hasil evaluasi penyelenggaraan PON XX akan menjadi catatan penting untuk perbaikan di perhelatan besar berikutnya.

Menkominfo Johnny juga mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi kepada para atlet yang terkonfirmasi positif, resiko penjangkitan paling tinggi ada di penginapan dan tempat akomodasi makan dan minum.

Resiko penukaran tinggi juga terjadi saat kontak raga dalam perlombaan, dan kontak erat di zona perlombaan.

Atas penataran dari PON XX, lanjutnya, pemerintah memutuskan sebagian perihal untuk menjadi aturan kesehatan pada perhelatan besar berikutnya.

Awal, Satgas COVID-19 masing- masing kegiatan butuh diserahkan wewenang yang cukup untuk mempraktikkan aturan kesehatan. Kedua, mes yang dipakai wajib mengakomodasi jaga jarak aman antarpeserta.
“Sementara itu, yang ketiga dan keempat adalah rutin random tes PCR untuk atlet di masa pertandingan dan ruang isolasi harus siap,” demikian Menkominfo. (mg4)

Back to top button