Nasional

Kapolda Banten Minta Maaf ke Mahasiswa, Ombusman Apresiasi

INDOPOSCO.ID – Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam penanganan oknum polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur tetap (protap)/ tindakan kekerasan dalam pengamanan unjuk rasa kepada salah seorang mahasiswa.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Kapolda dan Kapolres yang langsung minta maaf kepada mahasiswa dan keluarga,“ kata Dedy Irsan kepada wartawan, Kamis (13/10/2021).

Dedy mengatakan, Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro langsung proaktif pasang badan dengan menghubungi orang tua mahasiswa dan mahasiswa tersebut untuk meminta maaf atas tindakan kesalahan yang dilakukan oleh seorang oknum aparat kepolisian.

Ombudsman Perwakilan Banten meminta agar kasus tersebut diserahkan persoalan ini kepada hukum yang berlaku.

“Negara kita adalah negara hukum dan Polri sudah secara cepat turun tangan menindak oknum pelaku. Kapolda sudah mengatakan secara tegas akan menindak oknumpolisi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan saat ini sudah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Banten,” kata Dedy.

Dedy berharap kejadian ini tidak terulang dan kepada aparat kepolisian diminta untuk memperhatikan kembali Standar Operasional Prosedur/ prosedur tetap dan langkah langkah yang lebih humanis dalam penanganan aksi unjuk rasa.

“Kepada para pengunjuk rasa juga diminta untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai tanpa melakukan tindakan tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan dalam pelaksanaannya,”pungkasnya. (gin)

Back to top button