Gaya Hidup

Hoaks Lima Fakta Susu Kental Manis Tak Boleh Diseduh Air Panas

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung mengambil sikap dengan melakukan klarifikasi atas munculnya berita bohong atau hoaks di media sosial Facebook terkait lima fakta susu kental manis tak boleh diseduh air panas.

Ini dilakukan sebagai bentuk pencerahan terhadap publik yang sempat dibuat heboh terkait imbauan BPOM yang dikutip secara tidak akurat atas praktik konsumsi produk susu kental manis tersebut. Dalam narasi tersebut dicitrakan seolah informasi ini didapat dari Deputi Bidang Badan Pengawas Pangan Olahan, Rita Endang, sehingga dianggap valid.

Berdasarkan hasil penelusuran, unggahan stories di Facebook yang mengatakan susu kental manis tidak boleh diseduh air panas itu dinyatakan tidak sesuai dengan fakta. Sebab berbeda dengan isi dari peraturan yang dikeluarkan BPOM nomor 31 tahun 2018.

Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital, Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Firman Kurniawan Sujono menegaskan, langkah BPOM yang langsung memberikan klarifikasi atas informasi hoaks itu sangat tepat. Banyak beredar informasi hoax yang mencari keuntungan, informasi sebagai social currency atau mata uang sosial.

“Dengan menyebarluaskan isu bahwa susu kental manis tidak boleh diseduh dengan air panas dan sebagainya, mungkin ada orang lain yang merasa mendapatkan manfaat meskipun informasi ini keliru, sesat dan bagi orang-orang yang tidak mengkaji lebih dalam ini merupakan hal yang penting sehingga yang menyebarkan informasi juga menjadi penting,” ujar Dosen Ilmu Komunikasi yang juga mengajar di Universitas Katolik Atma Jaya dan Universitas Paramadina, seperti dikutip, Rabu (13/10/2021).

Untuk mencegah informasi hoaks seperti ini, tentunya yang pertama ada klarifikasi dari BPOM, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui tangkal hoaks dan cek fakta dari media yang harus disebarluaskan kepada masyarakat yang memberikan penjelasan atas informasi yang tidak benar tersebut.

“Intinya adalah literasi digital masyarakat harus dibangkitkan biar tidak tertinggal dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat,” tegasnya.

Tahun 2018 lalu, Kepala BPOM Penny Lukito juga pernah menjelaskan terkait polemik serupa. Secara sistematis, BPOM telah memberikan jawaban yang terukur dan tegas.

“Saya mengajak kita semua, masyarakat, media, pemerintah memberikan informasi yang bermanfaat berbasiskan pengetahuan, sehingga membuat masyarakat menjadi teredukasi,” sebut Penny, dikutip dari laman resmi BPOM.(arm)

Back to top button