• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Peneliti Apresiasi Pembatalan PPN Jasa Pendidikan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 5 Oktober 2021 - 21:56
in Nasional
Ilustrasi - Seorang wajib pajak memegang kartu No Pokok Wajib Pajak (NPWP) sistem online di Jakarta, Selasa (30/12). (FOTO ANTARA/Jefri Aries/ss/mes)

Ilustrasi - Seorang wajib pajak memegang kartu No Pokok Wajib Pajak (NPWP) sistem online di Jakarta, Selasa (30/12). (FOTO ANTARA/Jefri Aries/ss/mes)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza mengapresiasi langkah pembatalan terhadap pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa pendidikan yang sempat menjadi wacana di sejumlah pihak pemangku kepentingan.

“(Pembatalan) itu perlu diapresiasi sebagai langkah yang produktif dalam memulihkan dampak pandemi COVID-19 pada sektor ini,”ucap Nadia Fairuza dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh

Puluhan Ribu Kasus Campak Tercatat, 21 KLB Terjadi di Awal 2026

Prabowo Hadir di Perayaan May Day, OPSI: Daycare Itu Amanat UU Tapi Implementasinya Belum Ada

Bagi ia, dengan pembatalan pengenaan PPN terhadap jasa pendidikan, maka dunia pendidikan kembali bersemangat, terlebih pula setelah adanya pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka( PTM) terbatas di wilayah- wilayah yang terkategori aman dan penerapannya harus terus dibantu oleh kebijakan yang responsif terhadap keadaan.

Ia menilai bahwa apabila pengenaan PPN diberlakukan, maka perihal tersebut akan mempersempit akses kepada pendidikan, terutama bagi masyarakat miskin.

“Banyak sekolah-sekolah, terutama sekolah swasta berbiaya rendah, sudah sulit untuk bertahan di tengah pandemi yang berkepanjangan karena sekolah maupun gurunya sangat tergantung kepada pendapatan orang tua peserta didik yang kini banyak terganggu dalam kondisi sulit seperti sekarang ini,” imbuhnya.

Pengenaan PPN, lanjutnya, akan sangat berdampak kepada sekolah-sekolah seperti itu.

Ia menegaskan bahwa data BPS per Februari 2021 menampilkan ada 19, 10 juta masyarakat umur kerja yang terdampak pandemi COVID- 19.

Sebaliknya sebanyak 1, 62 juta masyarakat di antaranya menganggur akibat COVID-19 dan sebanyak 1, 11 juta orang tidak bekerja karena pandemi.

Sebelumnya, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membenarkan Rancangan Undang- Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR dan akan disahkan menjadi UU.

“Proses yang panjang, deliberatif, diskursif, dan dinamis demi reformasi perpajakan dan Indonesia maju adil sejahtera,” ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam akun twitter resminya di Jakarta, Kamis (30/9).

Meski sedemikian itu, ia mengatakan RUU KUP saat ini bertukar nama menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Bagi Yustinus, pemerintah dan DPR benar-benar mencermati dan berkomitmen terus memberikan dukungan bagi kelompok masyarakat bawah.

“Maka dari itu, barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa pelayanan sosial mendapat fasilitas dibebaskan dari pengenaan lajak pertambahan nilai (PPN),” tegasnya. (mg4)

Tags: Pembatalan PPNpendidikanpeneliti

Berita Terkait.

KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh
Nasional

KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:31
Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak
Nasional

Puluhan Ribu Kasus Campak Tercatat, 21 KLB Terjadi di Awal 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:16
Prabowo Hadir di Perayaan May Day, OPSI: Daycare Itu Amanat UU Tapi Implementasinya Belum Ada
Nasional

Prabowo Hadir di Perayaan May Day, OPSI: Daycare Itu Amanat UU Tapi Implementasinya Belum Ada

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35
Hari Buruh 2026, DPR Dorong Pemerintah Bentuk Satgas PHK yang Pernah Dijanjikan Setahun Lalu
Nasional

Hari Buruh 2026, DPR Dorong Pemerintah Bentuk Satgas PHK yang Pernah Dijanjikan Setahun Lalu

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:06
Operasional KA Jarak Jauh Berangsur Pulih, KAI Pastikan Hampir Seluruh Perjalanan Berjalan Tepat Waktu
Nasional

Operasional KA Jarak Jauh Berangsur Pulih, KAI Pastikan Hampir Seluruh Perjalanan Berjalan Tepat Waktu

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:45
Ucapkan Selamat Hari Buruh 2026, Ketua DPR RI Minta Negara Perkuat Perlindungan Pekerja dan Antisipasi PHK
Nasional

Ucapkan Selamat Hari Buruh 2026, Ketua DPR RI Minta Negara Perkuat Perlindungan Pekerja dan Antisipasi PHK

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:33

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1553 shares
    Share 621 Tweet 388
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.