Presiden Jokowi Tolak Tiga Periode dan Perpanjangan Masa Jabatan

INDOPOSCO.ID – Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman, menekankan Presiden Joko Widodo menolak wacana jabatan presiden 3 periode maupun perpanjangan masa jabatan presiden sepanjang 3 tahun hingga 2027.
Hal itu ia katakan menanggapi pertanyaan wartawan mengenai wacana jabatan presiden 3 periode serta perpanjangan masa jabatan presiden 3 tahun yang belakangan mengemuka.
“Dalam sikap politik, sekali lagi ini sikap politik Presiden Joko Widodo, menolak. Jadi kalau ingin mengatakan, tidak, tidak, tidak pada wacana 3 periode dan juga tidak, tidak, tidak kepada masa perpanjangan jabatan presiden,” ucap Rachman, pada Antara di Jakarta, Selasa (28/9).
Dia menjelaskan meskipun Jokowi menolak kedua wacana itu tetapi perdebatan wacana itu di masyarakat tidak mungkin dihentikan, karena hal itu merupakan karakteristik negara demokrasi serta dilindungi konstitusi pada pasal 28 UUD 1945.
“Jadi kita tidak boleh hentikan itu, termasuk kita tidak boleh mencampuri urusan dari MPR, karena pasal 3 (UUD 1945) mengatakan adalah wewenang mereka untuk mengubah menetapkan UUD kan, termasuk pasal 37 (UUD 1945) terkait wewenang MPR,” jelasnya.
Dia menekankan kalau Jokowi ingin mengatakan, apa yang menjadi hak konstitusional warga negara harus dilindungi dan dipromosikan pemerintah, serta apa yang menjadi wewenang dari lembaga-lembaga tinggi negara, harus dihormati. (mg2)