Nasional

Kewenangan Besar, Pengamat Nilai Sulit Cara Hentikan Oknum DPR Korupsi

INDOPOSCO.ID – Kasus korupsi kembali mencuat usia Aziz Syamsuddin ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lagi-lagi, refresentasi dari wakil rakyat menyalahgunakan kewenangan demi memperkaya diri.

Kasus ini sudah kesekian kalinya, anggota lembaga rakyat ditangkap karena maling duit rakyat. Bahkan, setiap dalam satu periodesasi kerjanya, selalu ada saj anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ditangkap akibat korupsi.

Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, DPR memiliki kewenagan besar dalam fungsi kerjanya. Hal itu dinilai dijadikan kesempatan untuk melakukan tindakan yang menggarong uang rakyat.

Menurutnya, fungsi legislasi, pengawasan, dan budgeting sangat berpotensi untuk mengutak-ngatik anggaran yang ada di mitra kerja.

“Kenapa meraka banyak terjerat, karena mereka memiliki kewenagan besar terkait hak budgeting. Yang paling mengerikan hak budgeting ini, karena kementerian tidak bisa di acc kalau tidak disetujui di DPR. Ini memungkinkan mereka bermain mata, korupsi di wilayah itu, khususnya mereka di Banggar itu,” katanya saat dihubungi, Minggu (26/9/2021).

Ia menyatakan, anggota DPR yang tidak kuat iman dan integritasnya, pasti terperangkap dalam jurang korupsi. Mengingat, tidak ada lembaga yang memiliki fungsi untuk mengawasi lembaga wakil rakyat itu.

“Nggak ada bang, nggak ada yang mengawasi DPR. Dengan memiliki kewenagan besar yang dimiliki DPR, mereka seenaknya menganggar sesuatu lalau mereka patgulipat, menggarong. Kewenangannya ada, kesempatannya ada,” ujarnya.

Ujang merasa tidak ada cara yang dapat menghentikan oknum-oknum DPR untuk tidak melakukan korupsi, selain kembali pada sikap integritas yang ada pada dirinya masing-masing.

“Sulit ya, karena memang mereka refresentasi dari rakyat dan rakyat mengawasi pemerintah. Ini kesadaran integritas diri saja, caranya saya tidak yakin kalau ada cara menghentikan mereka korupsi,” terangnya.

Bahkan selama ini, salah satu cara untuk oknum DPR agar tidak dijerat yaitu melakukan kongkalikong dengan penegak hukum agar tidak ditindak. Terlebih banyak kasus mengenai hal itu, seperti beberpa oknum di intitusi KPK ada yang menerima suap.

Sehingga, penegak hukum diminta agar tidak pandang bulu dan konsisten dalam memberantas tindakan korupsi.

“Cara menghentikan mereka korupsi dengan kongkalikong dengan penegak hukum. Ini penegak hukumnya harus keras, tidak tebang pilih, harus konsisten termasuk anggota DPR,” tegasnya.

Di sisi lain, pihaknya merasa prihatin dengan ditangkpanya Azis karena tindakan korupsi. Sebab seharusnya wakil rakyat harus mementingkan urusan rakyat, bukan memperkaya diri.

“Kita prihatin, suara kita diberikan tetapi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan partai. Ke depan tidka boleh lagi memiliki pribadi yang korup dan tidak baik,” tuturnya. (son)

Back to top button