MAKI: Niat KPK Umumkan Azis Syamsuddin Tersangka Hari Ini

INDOPOSCO.ID – Penjemputan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diduga sebelumnya oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Koordinator MAKI, Boyamin bin Saiman, kepada Indoposco.id, Jumat (24/9/2021) menjelaskan, KPK sebenarnya sudah berniat untuk mengumumkan Azis Syamsuddin tersangka hari ini.
“Padahal dalam protap atau style-nya Firli Bahuri (Ketua KPK), pimpinan KPK yang sekarang itu, pengumunan tersangka bersamaan dengan upaya paksa, yaitu penangkapan dan penahanan,” ujar Boyamin.
Jadi, kata Boyamin, kalau tidak datang (Azis Syamsuddin) diumumkan tersangka. Karena paketnya pengumunan tersangka adalah penahanan.
“Makanya diupayakan, sebelum 1 x 24 jam, artinya sebelum jam 12, yah harus didatangkan ke KPK, baik dijemput dengan baik-baik atau dijemput paksa. Jadi saya sudah menduga sejak sore tadi. Makanya, saya meminta KPK untuk mengirimkan tim independen terdiri dari dokter untuk melakukan tes antigen atau PCR,” katanya.
Boyamin mengatakan, KPK tidak hanya mengirim tim dokter tetapi juga tim penjemputan dan akhirnya (Azis Syamsuddin) dibawa ke KPK.
“Meskipun diberi kesempatan untuk mandi dulu, tapi sekarang sudah di KPK. Jadi ini dalam rangka melengkapi, karena pengumunan tersangka yah hari ini. Berarti hari ini harus ada Azis Syamsuddin dan ditahan,” pungkas Boyamin. (dam)