Headline

Modus Rekrutmen CPNS, Anak Artis Dilaporkan Tipu 225 Orang

INDOPOSCO.ID – Seseorang pengacara Odie Hodianto memberi tahu putri penyanyi lawas yang bernama samaran ND, ON alias Oli ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penipuan dengan modus rekrutmen calon pegawai negeri sipil( CPNS).

“Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih,” kata Odie Hodianto yang mewakili korban Karnu kepada wartawan di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/ B/ 4728/ IX/ SPKT/ POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021.

Ada pula pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau kecurangan dan atau manipulasi surat.

Odie mengatakan ON alias Oli mengaku bisa membantu korban untuk menjadi PNS dengan biaya sebesar Rp25 juta- Rp156 juta. Korban setelah itu melunasi uang sesuai akad dengan metode transfer.

Selang beberapa lama korban juga menagih akad ON alias Oli untuk diperoleh sebagai PNS. Namun karena tidak menyambangi menemukan balasan korban juga berinisiatif bertamu Badan Kepegawaian Negara( BKN) untuk bertanya pertanyaan pendapatan PNS tersebut.

Lebih lanjut, Odie juga mengatakan ON alias Oli mengklaim korbannya akan mendapatkan bangku PNS dengan mengambil alih PNS yang dihentikan dan mengambil alih PNS yang meninggal karena COVID- 19.

“BKN menyatakan bahwa tidak ada yang namanya jalur prestasi dari 2019 sampai tahun 2021 apalagi dengan mengatasnamakan PNS yanh dipecat dengan tidak hormat dan meninggal dunia karena COVID-19,” ujarnya.

Dikonfirmasi pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dirinya belum menerima laporan terkait pelaporan terhadap publik figur berinisial ON alias Oli.

“Saya belum dengar ada laporan itu,” ucap Yusri saat dikonfirmasi.

Sedangkan ND maupun ON alias Oli tidak merespon saat dihubungi melalui pesan singkat mengenai laporan polisi tersebut. (mg4)

Back to top button