• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte: Penegakan Hukum terkait Agama Lamban

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 21 September 2021 - 11:35
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani mengatakan, kliennya menyayangkan pemerintah belum menghapus konten penistaan agama yang dilakukan M Kece. Terkait dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dituduhkan, menurut dia, harus dihadirkan saksi.

“Siapa yang melihat, siapa mengetahui dan siapa yang mendengar,” kata dia dalam acara daring, Selasa (21/9/2021).

BacaJuga:

Hadiri TikTok ForYouBeauty 2026, Wamen Ekraf Dukung Brand Lokal Naik Kelas

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Ahmad Yani mengatakan, terkait pernyataan tindakan terukur yang dilontarkan Napoleon Bonaparte hanya dirinya yang mengetahui serta M Kece dan penyidik.

“Yang mendengar keterangan dari Napoleon Bonaparte ya penyidik. Jadi keterangan tersebut akan mengetahui tindakan terukur itu,” katanya.

Kendati demikian, ia menegaskan, tidak dibenarkan seseorang melakukan tindak kekerasan hanya untuk membela suatu agama. Sebab, negara Indonesia menganut prinsip negara hukum.

“Saya juga tidak setuju dengan tindak kekerasan untuk membela suatu agama,” ungkapnya.

Ia menyebut, tindak kekerasan bisa saja terjadi apabila hukum itu sendiri bergerak lamban. Apalagi kalau itu terkait penegakan hukum keyakinan atau hal-hal fundamental lainnya.

“Kita lihat belakang penegakan hukum terkait agama atau kepercayaan tidak berjalan,” ujar Ahmad Yani.(nas)

Tags: M Kecenapoleon bonapartePenistaan Agama

Berita Terkait.

Irene-Umar
Nasional

Hadiri TikTok ForYouBeauty 2026, Wamen Ekraf Dukung Brand Lokal Naik Kelas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:07
Fifi-Aleyda-Yahya
Nasional

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:26
Workshop
Nasional

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:25
Wihaji
Nasional

Saling Pahami Watak dan Bahasa Kasih Tingkatkan Kualitas Komunikasi Keluarga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44
siswa
Nasional

SPMB 2026 Diawasi Ketat, Kemendikdasmen Minta Pemda Tutup Celah Titipan dan Pungutan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:06
kereta
Nasional

Perlintasan Kereta Ribuan, DPR: Jangan Tunggu Korban, Baru Pemerintah Bergerak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1491 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.