BKD Banten Optimistis Presiden Setujui Pengunduran Diri Sekda

INDOPOSCO.ID – Adanya isu pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Banten ditolak oleh presiden dibantah oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin.
Menurut Komarudin, sebelum enam bulan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan wakil Gubernur Banten, SK pembenrhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda akan ditandatangani oleh presiden.
“Kami optimistis dua bulan ke depan atau enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur, akan keluar SK pemberhentian Sekda dari presiden,” tegas Komarudin kepada INDOPOSCO, Selasa (21/9/2021).
Nantinya kata Komarudin, sebelum enam bulan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur pada bulan Mei 2022, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Muhtarom akan menyiapkan proses seleksi terbuka (Selter) untuk mencari Sekda definitif.
“Nanti pak Plt Sekda akan menyiapkan proses selter JPT Madya,” cetusnya.
Pernyataan Komarudin ini sekalgus membantah isu yang beredar di berbagai media massa bahwa presiden menolak surat pengunduran diri Sekda Banten Al Muktabar.
“Kalau surat pengunduran dirinya ditolak,tentu ada surat ke kami,namun sampai hari ini tidak ada surat apapun dari Kementerian Dalam Negeri dan presiden terkait dengan surat pengunduran diri Sekda,” tuturnya. (yas)