Polisi Ungkap Penipuan Modus Arisan di Makassar

INDOPOSCO.ID – Tim Reserse dan Kriminal Polsek Rappocini berhasil membekuk 3 orang pelaku penipuan dengan modus arisan disertai investasi memanfaatkan aplikasi media sosial Instagram dengan nama akun arisan amanah hingga menyebabkan kerugiaan mencapai ratusan juta rupiah.
“Kasus pidana penipuan ini sedang ditangani dan sudah 3 orang pelaku kita tangkap. Sementara ini proses pemeriksaan serta pendalaman terus dilakukan, bisa jadi ada pelaku lain dari jaringan mereka,” tutur Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Akhmad Risal kepada wartawan Antara di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/9/2021).
Sejauh ini yang menjadi korban penipuan, tutur dia, kurang lebih seratus orang, bahkan laporan atas kasus penipuan tersebut terus meningkat. Pihak penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan awal untuk mengungkap jaringannya pada kasus ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pelaku, dugaan penipuan arisan online ini melalui medsos Instagram dikerjakan di tempat kosnya, Jalan Pelita Raya, Makassar.
Pelaku mengiming-imingi keuntungan besar kepada calon korban agar ikut arisan sampai investasi dengan janji diberi keuntungan antara Rp1 juta- Rp1,5 juta dalam 5 hari. Belakangan banyak korban dananya tidak kembali.
“Sudah banyak korban melaporkan kejadian penipuan ini, kurang lebih 100 orang. Untuk kerugian diperkirakan lebih dari Rp100 jutaan. Nama terlapor sebagai pemilik (owner) arisan serta investasi itu Lisda alias Puput,” ungkapnya
Pihak kepolisian sebelumnya telah mengupayakan langkah mediasi sebelum masuk ke ranah pidana, tetapi menemui jalan buntu karena tidak ada titik temu antara korban serta pelaku, walaupun pelaku berjanji membayar kerugian secara berangsur, namun kasusnya tetap dilanjutkan ke tindak pidana.
“Sudah dimediasi, tetapi pelaku tidak bisa memperlihatkan jaminan dan memberikan penjelasan pergantian kerugian para korbannya, selanjutnya kita proses pidana,” tuturnya.
Rencananya kasus ini akan dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap jaringan mereka atas modus penipuan berkedok investasi arisan.
Salah seorang korban penipuan tersebut, Ana, menjelaskan, awalnya berjalan lancar. Setiap member ataupun anggota wajib terdaftar mengikuti arisan Menurun. Skemanya, siapa nama paling atas akan dicairkan. Angsuran pembayaran juga berbeda dari atas ke bawah mulai Rp1 juta, Rp1,5 juta, Rp2 juta dan seterusnya agar bisa dapat Get (pencairan).
Sedangkan untuk bagian investasi atau dinamai Dos, pembayaran juga berbeda, misalnya investasi Rp7 juta dalam 10 hari kembali Rp10 jutaan. dia menuturkan, sudah tertipu Rp30 jutaan. (mg2)