Nasional

Komitmen Pemerintah Daftarkan Seluruh Bidang Tanah di Indonesia

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggalakkan sosialisasi program strategis nasional, dengan fokus topik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, pemerintah berkomitmen melakukan legalisasi aset PTSL di seluruh wilayah Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

“Pemerintah bercita-cita seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar,” kata Yulia Jaya Nirmawati di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021).

Tentu program tersebut tidak akan berjalan lancar tanpa dukungan semua pihak. Karenanya pihaknya menggandeng Komisi II DPR RI dalam menyosialisasikan dua program Proyek Strategis Nasional.

“Artinya setiap jengkal tanah yang ada di bumi nusantara ini dapat diketahui pemiliknya. Yang jelas subyek dan obyeknya bisa diterbitkan sertifikat tanahnya,” ujar Yulia.

Pihaknya sedang melaksanakan program besar yakni, reforma agraria. Program ini dilaksanakan secara menyeluruh dan komprehensif untuk kepentingan rakyat

“Program itu merupakan bentuk hadirnya pemerintah di tengah masyarakat, untuk mengatasi ketimpangan dalam pengusaan, pemilikan, pengguna dan pemanfaatan tanah,” ujar Yulia.

Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi Partai Demokrat Mohamad Muraz mengaku, siap membantu mensosialisasikan program besar tersebut kepada masyarakat Sukabumi.

“Sertifikat tanah ini sangat penting. Sekarang tidak susah, asal jelas kepemilikannya. Kadang justru di warganya datanya tidak lengkap atau malas datang ke kantor ATR/BPN,” imbuh Muraz.

Kegiatan sosialiasi program strategi nasional Kementerian ATR/BPN itu melibatkan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan. Serta ada penyerahan secara simbolis sertifikat tanah kepada 12 orang hasil PTSL tahun 2021 di Sukabumi. (dan)

Back to top button