Nasional

Ramai Petisi Penolakan Sertifikat Vaksin, Pemerintah Tegaskan Hal Ini

INDOPOSCO.ID – Aksi penolakan kartu vaksin sebagai syarat administrasi merupakan hal yang wajar. Bahkan di sejumlah daerah aksi penolakan dilakukan dengan melakukan demo.

Pernyataan tersebut diungkapkan Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan, Rabu (8/9/2021).

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menuturkan, persyaratan sertifikat vaksin merupakan bentuk upaya perlindungan masyarakat dari risiko terpapar Covid-19.

“Orang yang sudah divaksin tidak akan menularkan kepada orang lain saat dia terpapar Covid-19,” katanya.

Dan, menurut dia, program vaksinasi merupakan upaya pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19. Sehingga masyarakat bisa melakukan aktifitas dengan aman.

“Jadi masyarakat yang memiliki komorbid jangan khawatir, karena di aplikasi PeduliLindungi akan tetap tercatat selama ada surat keterangan dari dokter,” ucapnya.

Sebelumnya, Petisi penolakan sertifikat vaksin sebagai syarat administrasi menjadi trending topik di media sosial (medsos). Petisi secara online tersebut sudah ditandatangani oleh belasan ribu orang. (nas)

 

Back to top button