Headline
41 Korban Kebakaran Lapas Tangerang akan Dievakuasi ke RS Polri

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 41 jenazah warga binaan Lapas kelas I Tangerang yang tewas dalam kebakaran Rabu (8/9/2021) akan dievakuasi dari ruang jenazah RSU Tangerang ke RS Polri Kramat Jati.
“Tadi tim inafis Polri sudah datang dan rencananya ke-41 jenazah akan dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati,” kata seorang petugas di RSU Tangerang kepada Indoposco, Rabu (8/9/2021).
Dikatakan semula RSU Tangerang hanya menerima 30 jenazah dan kemudian 11 lagi sudah didatangkan dari RS Sitanala sebelum nanti dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati.
Kabag Humas Dirjen Pas yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Mungkin itu dilakukan Polri untuk mempercepat proses identifikasi para korban,” ujarnya. (wib/gin)