Kapolda-Gubernur Kalbar Didesak Segera Tangani Kasus Ahmadiyah

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat untuk mengetahui penyerangan rumah ibadah milik Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat, agar segera ditangani kasus ini dengan baik,” kata Mahfud MD di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Tentu dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan. Juga memperhatikan perlindungan terhadap hak azasi manusia. “Semuanya harus ikut aturan hukum,” tuturnya.
Kapolda dan Gubernur sudah menangani masalah tersebut dan segera diselesaikan secara hukum. Sehingga semua pihak diharapkan bisa menahan diri.
“Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara,” tegas Mahfud.
Peristiwa penyerangan dan pengrusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat terhadi pada, Jumat (3/9/2021) siang.
Ratusan orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang. (dan)