Kemenkes Pastikan Vaksinasi Murid Bukan Syarat PTM Terbatas

INDOPOSCO.ID – Pemerintah telah mengizinkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah yang berada di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3.
Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi tidak menjadi persyaratan pembukaan sekolah tatap muka bagi para siswa.
PTM merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021.
Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Vaksinasi tidak menjadi (syarat PTM). Untuk PTM merujuk surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri,” kata Nadia melalui gawai di Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Persyaratan vaksinasi dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka hanya berlaku bagi semua guru dan tenaga pendidik di sekolah. “Untuk murid tidak (menjadi syarat),” ujar Nadia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim menegaskan, vaksinasi terhadap terhadap murid tak menjadi syarat untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
Menurut Nadiem, seluruh sekolah berada di daerah menerapkan PPKM Level 1-3 bisa mengadakan PTM terbatas.
“Saat ini yang boleh melakukan tatap muka (pembelajaran) adalah semua di PPKM Level 1-3 dan vaksinasi tidak menjadi kriteria atau harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh,” ujar Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (25/8/2021). (dan)