Pentingnya Kesiapan Sarana Pendukung Prokes saat PTM Terbatas

INDOPOSCO.ID – Pemerintah diminta tidak buru-buru membuka sekolah untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), tanpa lebih dulu memperhatikan sarana pendukung protokol kesehatan.
Mendikbudristek, Nadiem Makarim telah mengizinkan dibukanya pembelajaran tatap muka, bagi wilayah PPKM yang berada di level 1-3.
Menurut Sekretaris Nasional (Seknas) Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Afdhal, keselamatan murid dan tenaga pendidikan sangat penting. Karenanya sekolah harus memiliki sarana protokol kesehatan (prokes).
“Jangan sampai Mendikbudristek memaksa membuka sekolah, yang sejatinya belum siap infrastruktur dan sarana pendukung prokes. Sangat besar risikonya bagi keselamatan anak dan guru,” katanya melalui gawai di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Hal itu menjadi syarat penting PTM Terbatas, maka P2G mendorong pemerintah melalukan pemenuhan daftar periksa sarana prasarana pendukung protokol kesehatan. Serta adanya izin dari orang tua.
Kemdikbudristek juga harus konsisten dengan kebijakannya sendiri, yang telah membuat dasbor kesiapan belajar yang diisi sekolah.
Data dasbor per Minggu, 22 Agustus 2021, menunjukkan baru 57,68 persen atau 309.709 sekolah dari seluruh Indonesia yang mengisi daftar periksa. Sisanya, 42,32 persen atau 227.191 sekolah belum mengisi.
“57,68 persen sekolah sudah mengisi kesiapan PTM, namun Pemda perlu melakukan assessment dan verifikasi terlebih dulu. Belum tentu sekolah yang sudah mengisi dasbor benar-benar siap melakukan PTM, makanya dibutuhkan verifikasi faktual,” imbuh Afdhal. (dan)