Belum Ada Urgensi Melakukan Amandemen

INDOPOSCO.ID – Isu amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali mencuat di publik. Salah satu yang dikhawatirkan adalah adanya perubahan perpanjangan masa jabatan Presiden.
Namun, ada wacana yang berhembus ke masyarakat bahwa amandemen itu untuk melakukan perbaikan pada bagian tertentu saja.
Wakil Direktur Lembaga Survei Rilis Data Indonesia (RDI) Surya Anom, mengaku belum melakukan survei atau poling terkait amandemen UUD 1945.
“Dengan pandemi kita sangat susah melakukan survei itu, paling kita melakukan poling. Terus terang kita belum melakukan itu,” katanya saat dihubungi, Kamis (19/8/2021).
Ia menerangkan, jika aspek yuridis sudah memenuhi persyaratan untuk dilakukannya amandemen, maka hal itu dapat dilaksanakan. Karena kunci dari amandemen ada lembaga Legislatif.
“Sekarang syahwat kekuasaan, keinginan untuk melanjutkan Kepemimpinan digodok di legislatif itu,” terangnya.
Namun jika berpendapat secara pribadi, pihaknya menilai amandemen tidak memiliki urgensi diakukan di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda. Apalagi, jika amandemen itu hanya untuk kepentingan politis kelompok tertentu.
“Kalau saya memandang, ini belum ada urgensi untuk melakukan amandemen. Kalau untuk hanya melanggengkan kekuasaan dengan amandemen itu, kayaknya telalu absurd juga. Kondisinya nggak pas,” jelasnya. (son)