96 Kabupaten/Kota Berstatus Zona Merah Covid-19, Paling Banyak Jawa-Bali

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas Penanganang Covid-19 memaparkan, kabupaten dan kota di Indonesia yang berstatus zona merah pada pekan ini. Tercatat sebanyak 96 kabupaten dan kota.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, zona merah itu didominasi kabupaten dan kota yang berasal dari Pulau Jawa dan Bali.
“Di minggu ini terdapat 96 kabupaten kota yang zona merah, 293 kabupaten/kota dengan zona oranye, 109 kabupaten/kota dengan zona kuning, dan 16 kabupaten/kota dengan zona hijau,” kata Wiku dalam keterangan virtual, Selasa (6/7/2021).
Dari jumlah kabupaten berstatus zona merah, ada 69 di antaranya berada di Jawa dan Bali. Sementara sisanya merupakan wilayah yang berada di luar Jawa-Bali.
“Dari 96 kabupaten kota tersebut, 27 di antaranya adalah kabupaten kota di luar Jawa Bali,” tutur Wiku.
Ia berpesan kepada 27 kabupaten kota itu untuk memperhatikan penemuan kasus di wilayahnya masing-masing. Serta mengambil tindakan yang mampu menekan kasus positif Covid-19.
“Segera ambil langkah penanganan yang efektif dan tepat sasaran, untuk menekan penularan agar tidak semakin meningkat seperti di Jawa dan Bali,” pesan Wiku.
Berikut daftar 27 kabupaten kota berzona merah yang berasal dari luar Pulau Jawa dan Bali. Aceh, Banda Aceh, Aceh Tengah, Bengkulu, Jambi, Batanghari, Kalimantan Barat, Singkawang.
Selain itu, Pontianak, Kalimantan Tengah, Kotawaringin Timur, Palangkaraya, Kalimantan Timur, Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kepulauan Riau, Tanjungpinang Kota Batang dan Bintan. (dan)