DPR: Pemerintah Kembali Melakukan Recofusing Anggaran Untuk Penanganan Covid-19

INDOPOSCO.ID – Pandemi Covid-19 adalah bencana alam yang tidak diinginkan. DPR menyetujui besaran anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo melalui gawai, Kamis (24/6/2021).
Dalam perjalanan, menurut Rahmad, peran DPR melakukan pengawasan. Belum berakhir pandemi hingga saat ini, menyebabkan anggaran yang digunakan semakin besar.
“Pemerintah pusat telah melakukan recofusing, realokasi anggaran yang tidak prioritas untuk penanganan Covid-19.
“Demikian anggaran, anggaran transfer daerah, anggaran bantuan pusat untuk daerah, semua untuk pengendalian Covid-19,” imbuhnya.
Apabila, hingga semester kedua saat ini anggaran terus menipis, maka, dikatakan dia, pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan recofusing anggaran lagi. Mana saja anggaran yang tidak prioritas digunakan untuk penanganan Covid-19.
“Kalau tidak ada ya harus diadakan, Ya kalau tidak cukup, ya dicukup-cukupkan. Ini bencana nasional, kami akan dorong meskipun harus berhutang,” tegasnya.
Ia mengatakan, pemerintah akan melakukan efisiensi dan mengencangkan ikat pinggang untuk penanganan Covid-19. Dan saat rapat bersama pemerintah nanti, akan dibahas.
“Kami yakin ada solusi, meskipun anggaran kita akan defisit sangat dalam. Apalagi pandemi kita belum tahu sampai kapan, dan ini ujungnya berdampak pada fiskal kita,” ujarnya.
“Pemerintah akan memastikan anggaran untuk penanganan Covid-19 akan tersedia. Jadi rakyat jangan khawatir, yang penting pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” terangnya. (nas)