Ubah Libur Nasional dan Hapus Cuti Bersama Sudah Tepat

INDOPOSCO.ID – Pemerintah kembali melakukan penyesuaian pemberlakuan cuti bersama dan hari libur nasional pada tahun 2021. Hal itu dilakukan karena melonjaknya kasus Covid-19.
Organization of Islamic Cooperation (OIC) Youth Indonesia mendukung pemerintah mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari libur nasional.
Langkah pemerintah mengubah dan menghapus cuti bersama sudah keharusan. Mengingat kondisi Covid-19 di Indonesia meningkat signifikan.
“Kami setuju ya. Mengubah waktu libur nasional dan cuti bersama. Ini langkah tepat pemerintah menekan kasus Covid-19,” kata Presiden OIC Youth Indonesia Syafii Efendi dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).
Perkembangan kasus Covid-19 yang menunjukkan peningkatan karena warga abai dalam menjalankan protokol kesehatan di waktu libur panjang.
Maka itu, masyarakat harus memahami kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait bencana non alam tersebut.
“Penularan dan penyebaran Covid-19 sampai sekarang masih belum bisa dituntaskan secara baik. Mari kita saling jaga, agar kasus ini selesai dan berjalan normal,” tuturnya.
Pengaturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Agama.
Pertama, libur Tahun Baru Islam 1443 H yang jatuh pada Selasa, 10 agustus 2021 diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.
Kedua, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Selasa 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021. Ketiga, Cuti Bersama Hari Raya Natal 24 Desember 2021 dihapuskan. (dan)