Cegah Terpapar Covid-19, BPJS Watch: Pencari Kerja Bisa Cetak Kartu Kuning Sendiri

INDOPOSCO.ID – Dalam kondisi pandemi Covid-19 pemerintah harus berinovasi melayani para pencari kerja untuk mendapatkan Kartu Kuning. Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Minggu (20/6/2021).
Ia mengatakan, disebutkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) apabila kartu kuning tersebut akan dicetak, maka pencari kerja harus datang ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota terdekat.
“Ketentuan mencetak Kartu Kuning harus datang ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota terdekat, ini tidak efektif,” katanya.
Menurut dia, pencari kerja akan berpotensi tertular Covid-19 karena harus berangkat ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota terdekat. Karena harus menggunakan angkutan umum dan berpotensi berkerumun.
“Ketentuan ini juga berpotensi menciptakan pungutan liar,” ucap Timboel.