ICW Tuding Serangan Digital Bentuk Pembungkaman Suara

INDOPOSCO.ID – Aksi peretasan atau gangguan serangan digital kegiatan secara daring Indonesia Corruption Watch (ICW) dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak sepakat dengan advokasi masyarakat sipil terkait penguatan pemberantasan korupsi .
Pernyataan tersebut diungkapkan Peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangan, Selasa (18/5/2021). Menurut dia, pembungkaman suara kritis warga melalui serangan digital merupakan cara baru yang anti demokrasi.
“Maka dari itu, kami mengecam segala tindakan-tindakan itu dan mendesak agar penegak hukum menelusuri serta menindak pihak yang ingin berusaha untuk membatasi suara kritis warga negara,” ujarnya.
Ia mengaku, serangan digital acara daring ICW bukan kali pertama. Sebelumnya pada kontroversi proses pemilihan Pimpinan KPK, revisi UU KPK tahun 2019, UU Minerba, serta UU Cipta Kerja praktik ini pernah terjadi.
Sebelumnya, pada kegiatan konferensi pers delapan mantan Pimpinan KPK terkait sikap permasalahan pemberhentian 75 pegawai KPK karena gagal melewati Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terjadi serangan digital.
Sepanjang jalannya konferensi pers, setidaknya ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang dialami. Dari menggunakan nama para pembicara untuk masuk ke media zoom.
Lalu menggunakan nama para staf ICW untuk masuk ke media zoom. Dan menunjukkan foto dan video porno di dalam ruangan zoom hingga mematikan mic dan video para pembicara. (nas)