Masuknya TKA China Saat Lebaran Dinilai Cederai Rasa Keadilan

INDOPOSCO.ID – Kedatangan 110 orang warga negara China (WN China) ke Indonesia pada saat lebaran (13/5/2021) lalu telah mencederai rasa keadilan buruh Indonesia. Karena buruh di Indonesia dilarang melakukan mudik dan gelombang PHK terus terjadi.
Pernyataan tersebut diungkapan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melalui gawai, Sabtu (15/5/2021).
Menurutnya, mulai dari Menko, Menaker, hingga Dirjen Imigrasi dan Satgas Covid 19 diam seribu bahasa. Rasa untuk melindungi masyarakat dan buruh Indonesia atas nama protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 lenyap ditiup angin.
“Semua tak berdaya menghadapi TKA China yang datang saat lebaran. Hilang kegarangan para pejabat, yang sepertinya hanya berlaku untuk para penyekat di perbatasan kota,” cetusnya.
KSPI dan buruh Indonesia menolak masuknya TKA China yang bisa jadi unskill workers atau buruh kasar tersebut. Mereka seperti kebal terhadap hukum Indonesia. Hal ini disebabkan oleh UU Omnibus Law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.
“TKA China yang mengatur bahwa buruh kasar masuk ke Indonesia tidak perlu lagi izin tertulis dari Menteri. Padahal kita butuh pekerjaan, karena banyak buruh kita yang ter-PHK,” ucapnya. (nas)