Kanwil Kumham DKI Razia Rutan Salemba

INDOPOSCO.ID – Over kapasitas hingga 158% (kapasitas 1.500 orang, diisi 3.124 orang) serta minimnya jumlah petugas yang hanya 290 orang membuat Rumah Tahanan (Rutan) Salemba kurang dapat melakukan pengawasan secara maksimal terhadap gangguan keamanan dan ketertiban rutan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Direktorat Keamanan ketertiban bersinergi dengan Direktorat Pelayanan Tahanan dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Yantah Rupbasan), Direktorat Perawatan Kesehatan serta Kanwil Kumham DKI Jakarta melakukan deteksi dini gangguan kamtib di beberapa blok hunian Rutan Salemba di 10 titik dengan mengerahkan 75 personel.
Kakanwil Kumham DKI Jakarta, Ibnu menyatakan dari hasil penggledahan tersebut ditemukan beberaoa barang terlarang antara lain 36 handphone, senjata tajam pisau rakitan, alat bor, peralatan tukang, satu paket kecil sabu sisa pakai, plastik sabu, charger, power bank, colokan listrik dan kabel-kabel.
“Khusus untuk HP dan Sabu kami akan melakukan pendalaman mengenai asal-usulnya. Sebab kehadiran barang-barang tersebut dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban terutama dalam rangka pengendalian narkoba dan perjudian,” kata Ibnu, Kamis (22/4/2021).
Dikatakan, langkah operasi yang dilakukan untuk meminimalisir gangguan di 10 titik lokasi kamar hunian yang berjumlah 139 warga binaan termasuk memindahkan mereka ke Lapas Salemba.
“Kami masih akan mengantisipasi kemungkinan masih ada barang yang disembunyikan, maka kami akan melakukan penyisiran ulang secara terus menerus,” ujarnya.
Ibnu mengatakan bahwa kegiatan ini sendiri tetap memakai protokol kesehatan Covid-19, cek suhu, disinfektan, antigen dan ditempatkan blok karantina.
“Pemindahan warga rutan ke lapas juga merupakan program Dityantah Rupbasan Secara bertahap memfungsikan Rutan sesuai ketentuan, juga program Ditwaskeshab tentang layanan kesehatan perawatan warga binaan sesuai standar,” tuturnya. (gin)