Nasional

Tak Digelar Virtual, Sidang HRS Hadirkan Saksi JPU

INDOPOSCO.ID – Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi untuk perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Pernyataan tersebut di atas diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Menurut Alex, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali mengagendakan sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Untuk perkara yang disidangkan nomor 221, 222, dan 226,” bebernya.

Alex mengatakan, seperti sidang sebelumnya hari ini PN Jakarta Timur kembali tidak menyiarkan jalannya sidang secara daring.

Sebelumnya pada 12 April 2021 lalu, PN Jakarta Timur mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Beberapa di antaranya adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan juga mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button