Pengamat Sebut Salat Tarawih Berjamaah Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19

INDOPOSCO.ID – Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai, kebijakan pemerintah untuk membuka pelaksanaan ibadah selama ramadan tidak tepat. Kebijakan tersebut kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah melarang mudik lebaran 2021.
“Aneh saja. Kebijakan ini paradoks dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ini tidak efektif, seharusnya pemerintah melakukan pengetatan-pengetatan,” ujar Trubus Rahardiansyah melalui gawai, Selasa (6/4/2021).
Dia yakin, dengan kebijakan pemerintah membuka tempat ibadah pada Ramadan nanti akan terjadi lonjakan kasus Covid-19. Karena, pada kegiatan ibadah tersebut ada kerumunan masyarakat.
“Apalagi saat ini ada varian baru B117 dan E48K. Negara lain justru melakukan lockdown. Saya khatair ini bisa memicu penularan yang dahsyat,” ungkapnya.
Trubus mengatakan, pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah harus mendapat pengawasan ketat dari petugas masjid. Kendati dari pengalaman pelaksanaan salat Jumat berjamaah saat ini tidak ada penerapan prokes secara ketat.
“Dalam SE Menteri Agama (Menag) boleh saja ada pengawasan, tapi praktiknya kita tidak bisa melarang atau mengusir orang untuk ibadah. Ini hanya formlitas dan kebijakan populis saja,” katanya.
Ia mengingatkan, agar pelaksanaan ibadah tarawih harus menerapkan prokes secara ketat. Dan waktu untuk pelaksanaan ceramah keagamaan dibatasi. “Selesai salat tarawih masyarakat juga harus segera pulang, jangan ada kerumunan,” tegasnya. (nas)