Tantangan Covid-19, Kementan Tingkatan Produktivitas Pangan Pokok

INDOPOSCO.ID – Penyediaan pangan bukan hanya tugas dari Kementerian Pertanian saja, namun harus terjadi sinergi antara semua lembaga yang ada di masyarakat.
“Pangan merupakan kebutuhan penting untuk menjadikan Indonesia stabil. Apalagi tidak semua provinsi di Indonesia memiliki potensi ketahanan pangan secara merata,” ujar Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Chriswanto Santoso dalam keterangannya, Selasa (23/3/2021).
Pangan merupakan kebutuhan vital bagi keberlangsungan bangsa. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, kebutuhan pangan berkelanjutan sangat dibutuhkan.
“LDII telah berkomitmen membantu menjaga ketahanan pangan,” katanya.
Sementara itu, pada acara daring jelang Munas LDII ke-9, Plt Sekretaris Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Andriko Noto Susanto mengungkapkan, bahwa sinergi antar lembaga masyarakat penting dalam menjaga ketahanan pangan pada era new normal.
Pandemi Covid-19 telah berlangsung lebih dari satu tahun, sehingga berpotensi berpengaruh terhadap ketahanan pangan di Indonesia.
“Di Indonesia dan negara berkembang lainnya, orang tidak dapat bekerja dan mengalami PHK, sehingga harus bergantung pada bantuan pangan,” ujar Andriko Noto Susanto.
UU No. 18 tahun 2012 tentang Sistem Pangan Nasional mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar menusia secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan pada kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional.
“Menghadapi tantangan dan dampak pandemi Covid-19, Kementerian Pertanian mempunyai kebijakan meningkatkan produktivitas pangan pokok, memperlancar distribusi pangan, mempermudah akses transportasi, menjaga stabilitas harga dan mengembangkan stok penyangga (buffer stock) dan mengintervensi pasar. Target dari kebijakan tersebut adalah ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani,” jelas Andriko. (nas)