Nasional

Kemenag Tetapkan 27.303 Formasi Guru Agama

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan sebanyak 27.303 orang formasi guru agama untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

Penetapan ini setelah melalui serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya.

“Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303,” ujar Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

“Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan,” sambungnya.

Menurut Rohmat, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud. “Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama,” jelasnya.

“Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya,” imbuhnya. (yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button