Berharap Kuota Haji 2021, Kemenag Bertahap Vaksinasi Jamaah

INDOPOSCO.ID – Secara bertahap Kementerian Agama (Kemenag) melakukan validasi data jamaah haji untuk mendapat prioritas vaksinasi pada tahap kedua. Data tersebut sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan (Kemenkes), karena Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah terintegrasi dengan Siskohat Kesehatan.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kemenag, Oman Fathurahman mengatakan, data yang sudah divalidasi mencapai 158 ribu. Sementara data jamaah lainnya masih dalam proses verifikasi ulang.
“Jamaah yang sudah diusulkan prioritas vaksinasi tahap kedua oleh Kemenkes sebanyak 158 ribu,” ujar Oman Fathurahman dalam keterangan, Sabtu (20/2/2021).
Ia menyebut, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi, jika pemerintah Arab Saudi memberikan kuota jamaah haji 1442 Hijriah kepada Indonesia. Validasi data juga dilakukan sebagai tindak lanjut surat Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Menteri Kesehatan.
“Data yang divalidasi berbasis pada jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1440 H/2020 M. Akses data diberikan secara bertahap setelah melakukan proses validasi,” katanya.
Data yang diberikan, menurut Oman, di antaranya mencakup Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jamaah.
“Kami akan terus update dan jamaah yang telah lunas sudah bisa didaftarkan pada program vaksinasi tahap II,” ucapnya.
Perlu diketahui, program Vaksinasi tahap II sudah bergulir sejak 17 Februari 2021. Program ini diperuntukan bagi petugas pelayanan umum dan jamaah lansia. (nas)