Nasional

Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa 8 Saksi

INDOPOSCO.ID – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi perkara Tipikor pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK).

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa delapan orang sebagai saksi.

Delapan saksi yang diperiksa tersebut di antaranya: FL selaku Dealer PT Kresna Sekuritas, PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS TK, CT selaku Dealer Pasar Uang BPJS TK, IH selaku Asisten Deputi Bidang Pasar Uang BPJS TK.

Lalu, EIS selaku Direktur Operasional dan Keuangan PT Danareksa Investment Management, VD selaku Head Product PT. Schroder Investment Management Indonesia, ABY selaku Direktur Utama PT Samuel Asset Management dan HK selaku Deputi Direktur Bidang Investasi Langsung BPJS TK.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, bahwa pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan Tipikor di BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami periksa 8 saksi untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan Tipikor di BPJS TK,” ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan, Selasa (16/2/2021).

Pemeriksaan saksi, menurut Leonard, dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) tentang pencegahan penularan Covid-19. Seperti memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik, memakai masker dan mencuci tangan.

“Penyidik dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dan bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” bebernya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button