Pemerintah Dinilai Antikritik, PKS: Masyarakat Belum Dewasa

INDOPOSCO.ID – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin mengaku prihatin atas sikap kelompok masyarakat yang tidak dewasa dalam melihat setiap pendapat di muka publik. Sementara, pemerintah sendiri telah membuka seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya.
“Pak Joko Widodo sendiri senang dikritik dan membuka seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengkritik dirinya. Dan sudah diperkuat oleh sekretaris kabinet pak Pramono Anung, terbaru lagi KSP (Kantor Staf Presiden) pak Moeldoko juga sudah mempersilahkan untuk mengkritik dan tidak akan ditangkap,” ujar Amin melalui gawai, Sabtu (13/2/2021).
“Kalau masyarakat sedikit-sedikit melapor itu tidak dewasa,” tambahnya.
Apabila kemudian ada perlakuan yang tidak adil bagi pengkritik pemerintahan, menurut Anggota Komisi VI DPR RI ini, maka undang-undang (UU) ITE harus direvisi. Karena, tidak sedikit tokoh nasional saat ini menjadi korban di media sosial (Medsos).
“Selevel Pak Din Syamsuddin saja kita tahu, bagaimana nasionalismenya, kontribusi ke negara ini, dicap radikalisme. Kemudian tokoh Kwik Kian Gie, selevel tokoh yang kita tahu perjalanannya sebagai seorang negarawan ini juga dalam Twitternya kurang lebih menuliskan, kini dia takut untuk berpendapat, meskipun itu alternatif konstruktif yang berbeda dengan pemerintah. Karena apa? Kini pak Kwik di-bully oleh buzzer-buzzer,” bebernya.
Lebih jauh Amin, menilai Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) banyak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang merasa mendapat dukungan dari pemerintah. Semestinya, pemerintah harus memberikan perlakuan yang sama dalam penegakkan hukum.
“Ya pemerintah harus obyektif, kalau menggunakan pasal-pasal UU ITE, ya berikan perlakuan yang sama. Jangan lagi ini pendukung saya, ini pendukung pemerintah. Tegakkan hukum secara berkeadilan, baik itu kelompok pendukung atau lawan politik,” katanya.
Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke kepolisian oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).
Pelaporan dilakukan, karena Novel Baswedan mengkritik kasus meninggalnya Soni Ernata alias Maaher At Thuwailibi melalui akun media sosial Twitter. Kritik itu diajukan, karena mendiang Ustaz Maaher meninggal di Rutan Bareskrim Mabes Polri. (nas)