Korupsi di Asabri-Jiwasraya, DPR: Ini Sebuah Tragedi

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Santoso menuturkan, dugaan tindak korupsi di perusahaan asuransi Asabri dan asuransi Jiwasraya adalah tragedi. Data dari badan pemeriksa keuangan (BPK) dugaan korupsi di perusahaan asuransi Jiwasraya mencapai Rp16,8 triliun dan Asabri mencapai Rp23,7 triliun.
“Saya menyebut praktik korupsi di dua perusahaan asuransi ini sebuah tragedi. Kalau dijumlah korupsi di kedua perusahaan asuransi ini mencapai Rp40,50 triliun,” ujar Santoso melalui gawai, Kamis (11/2/2021).
Jika dikonversi, dengan bantuan secara langsung oleh pemerintah setiap bulannya Rp300 ribu, menurut Santoso, maka uang tersebut bisa dibagikan kepada 135 juta keluarga.
“Jika setiap bulan pemerintah memberikan Rp30 juta setiap bulan, maka dana ini bisa bermanfaat untuk 4 bulan bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19,” kayanya.
Untuk itulah, dikatakan Santoso, DPR harus merespon kasus tersebut agar tidak terulang kembali. Dan DPR untuk segera membentuk tim pengawas terkait kasus-kasus serupa.
“Tujuannya agar di Indonesia tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan praktik kejahatan korupsi dan berlindung dari kekuatan tertentu. Padahal sebenarnya kita mampu untuk mengungkapkannya,” tegasnya. (nas)