Krisis Tempat Tidur di Rumah Sakit Covid-19, ini Solusi BPKN
INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Johan Efendi mengatakan, pemerintah pusat maupun daerah harus segera saling mendukung untuk pengalokasian tempat tidur untuk pasien Covid-19.
“Banyak informasi yang kami terima dari berbagai sumber mengungkapkan masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama bagi penderita Covid-19. Ini harus menjadi perhatian kita bersama, sebab jika tidak dibenahi dan lonjakan kasus terjadi, maka ini dikhawatirkan akan menimbulkan dampak dan meningkatkan jumlah kematian akibat Covid-19,” ujar Johan dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).
Kendati demikian, BPKN mendorong semua pihak, baik Satgas Covid-19, pemerintah pusat dan daerah, Kementerian Kesehatan dan rumah sakit, terbuka dalam hal kapasitas rumah sakit untuk penanganan kasus Covid-19 dan ketersediaan tempat tidur.
“Semua informasi harus disampaikan secara transparan pada publik. Hal ini agar masyarakat tahu situasi sebenarnya di rumah sakit dan punya ‘sense of crisis’ bahwa pandemi belum berakhir, sehingga protokol kesehatan, 5M dan 3T harus terus dijalankan terus tanpa kenal lelah,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, data haruslah terintegrasi data di pusat akan sama dengan data di daerah. Dan tak ketinggalan adalah bahwa data harus realtime. Data yang disampaikan ke masyarakat dan diakses oleh masyarakat adalah kondisi langsung yang ada di lapangan.