Dukung Daya Beli Pekerja, SP Ingin BSU Tetap Ada di 2021
INDOPOSCO.ID – Angka pandemi Covid-19 terus meningkat. Tidak sedikit perusahaan terdampak. Akibatnya, kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat. “Ini menyebabkan daya beli pekerja menurun,” ujar Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) melalui gawai, Jumat (5/2/2021).
Dengan menurunnya daya beli pekerja, menurut Timboel, mereka membutuhkan bantuan subsidi upah (BSU). “BSU akan meningkatkan daya beli pekerja sehingga mendukung konsumsi agregat yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional kita,” katanya.
Ia menuturkan, pertumbuhan ekonomi 2020 terkontraksi 2,07 persen dibandingkan tahun 2019. Ini menunjukkan kondisi konsumsi agregat di 2019 belum membaik.
“Walaupun APBN 2021 tidak mengalokasikan Anggaran BSU, saya berharap Pemerintah bisa menganggarkan BSU di APBN Perubahan 2021. Sehingga BSU tetap ada untuk para pekerja,” tegasnya.