Headline

Argo Yuwono: Jakarta Diisukan Lockdown 12-15 Februari Hoax

INDOPOSCO.ID – Broadcast berisikan informasi DKI Jakarta akan lockdown total pada tanggal 12 hingga 15 Februari 2021 itu tidak benar. Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan di Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Jenderal bintang dua ini memastikan pesan berantai berisikan informasi DKI Jakarta akan lockdown total pada tanggal 12 hingga 15 Februari 2021 hoax atau palsu. Dengan adanya broadcast tersebut akan berdampak negatif bagi siapa saja.

Argo menjelaskan, dalam pesan berantai tersebut berisikan informasi bahwa penutupan total Ibu Kota atau lockdown telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pesan tersebut, masih ujar Argo, mengimbau masyarakat agar menyediakan bahan makanan, selama lockdown diberlakukan.

Dalam pesan berantai juga, menurut Argo, berisi informasi terkait penangkapan dan swab bagi siapa saja yang diketahui berada di luar rumah oleh petugas kepolisian.

“Melihat kontennya sih biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah, dan kemudian hoax itu akan menyasar emosi masyarakat. Dan menimbulkan opini negatif yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dan diintegrasi bangsa,” tegasnya.

Argo menegaskan, pihaknya akan menindak pelaku penyebar hoax. Polri telah menangani total 352 kasus penyebaran berita hoax. Dalam kasus pesan berantai itu, ia mengingatkan potensi ancaman dan hukuman yang diterima kepada pelaku.

“Pelaku bisa diancam kurungan hingga 10 tahun lewat sejumlah pasal dan undang-undang. Yakni pasal 28 ayat 1 UU 11/2008, tentang ITE. Ada pula KUHP pasal 14 ayat 1, 2, dan 3,” bebernya. (gin/nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button