Catat Tanggalnya! Kota Bogor akan Terapkan Ganjil Genap
INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Bogor akan menerapkan sistem ganjil genap. Pernyataan tersebut diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya dalam video yang beredar di media sosial, Kamis (4/2/2021).
Menurut Bima, penerapan sistem ganjil genap akan dimulai pada Sabtu (6/2/2021) mendatang. Dan kebijakan berlaku Sabtu dan Minggu.
“Seluruh warga Bogor, Jakarta dan sekitarnya, Kota Bogor akan memberlakukan kebijakan ganjil genap mulai Sabtu (6/2/2021),” kata Bima.
Ia mengatakan, penerapan sistem ganjil genap pun berlaku pada minggu berikutnya. Namun sistem ganjil genap berlaku Jumat, Sabtu dan Minggu. “Kebijakan sistem ganjil genap ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat,” ucapnya.
Bima mengimbau kepada pengguna jalan yang akan masuk Kota Bogor agar memastikan nomor polisi (Nopol) kendaraan sesuai dengan tanggal berlakunya sistem ganjil genap. “Pastikan anda yang ingin berkendara di Kota Bogor agar plat nomor kendaraan sesuai dengan tanggal itu,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya akan memutarbalikkan kendaraan yang masuk Kota Bogor, apabila tidak sesuai dengan sistem ganjil genap.
“Warga Bogor atau warga luar Bogor akan kami putarbalikkan apabila nopol kendaraan tidak sesuai dengan tanggal sistem ganjil genap,” ujarnya. (nas)