DPR Sebut Tata Kelola Guru Honorer Tak Kunjung Rampung
INDOPOSCO.ID – Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal proses rencana pengangkatan sejuta honorer menjadi PPPK dan untuk menjamin skema CPNS bagi para guru.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyebut, pembentukan Panja Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN merupakan kesepakatan semua fraksi. Sebab permasalahan guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer sejak terbit PP 48/2005 hingga sekarang tak kunjung selesai.
“Masalah GTK honorer ini sudah ada sejak terbit PP 48/2005 tapi nyatanya malah berkepanjangan. Dari K1, K2 hingga non Kategori,” ujar Abdul Fikri Faqih kepada INDOPOSCO.ID melalui gawai, Sabtu (30/1/2021).
Menurut Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jawa Tengah ini, apabila permasalahan itu dibiarkan, bisa berpotensi memunculkan problematika lanjutan.
“Panja berusaha mengawal hingga ada skema jelas penyelesaian, bahkan pengangkatan GTK honorer ini menjadi ASN. Tentu dengan regulasi yang memungkinkan,” katanya. (nas)