Nusantara
Tim Kejaksaan Tangkap Mantan Pegawai Pajak yang Buron Sejak 8 Tahun
INDOPOSCO.ID – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap R Dharana Herlambang Parikesit, terpidana kasus gratifikasi wajib pajak PT Kalimantan Steel.
Dharana ditangkap tim kejaksaan di Jalan Tanjung 28 Blok J No 12 RT7 RW2 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan setelah buron selama 8 tahun.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Ashari Syam membenarkan kasus penangkapan tersebut.
“Benar, Tim Kejati DKI Jakarta dan Tim Intelijen Kejagung berhasil menangkap Dharana, terpidana kasus korupsi wajib pajak saat masih menjabat sebagai pemeriksa pajak wilayah Pontianak, “kata Ashari melalui keterangan yang diterima indoposco.id, Sabtu (30/1/2021).