Nasional

Anggaran Naik Rp3 Triliun, Jaksa Agung: Kami Tidak Bisa Bekerja Tanpa Anggaran

INDOPOSCO.ID – Anggaran 2020 untuk Kejaksaan Agung naik dari Rp6 Triliun menjadi Rp9 Triliun. Dan ini sangat penting, karena memberikan support besar pada kinerja Kejagung.

Pernyataan tersebut diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait evaluasi kinerja Kejaksaan Agung tahun 2020 dan rencana kerja Kejaksaan Agung 2021 serta target dan capaian di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Jaksa Agung menyebut, kenaikan anggaran Rp3 triliun tersebut belum mengcover seluruh program di Kejaksaan Agung.

“Jadi kami sangat berterima kasih support atas anggaran di Kejaksaan. Kami tidak bisa bekerja tanpa anggaran,” katanya.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button