Nasional

DPR Sentil Narapidana Hukuman Mati Menumpuk

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui politik luar negeri berdampak pada proses eksekusi para narapidana hukuman mati.

Oleh karenanya, menurutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kerap melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Desember 2020 lalu seharusnya kami melakukan eksekusi bagi para narapidana hukuman mati. Tapi itu tidak bisa kami lakukan sendiri,” kata ST Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait evaluasi kinerja Kejaksaan Agung tahun 2020 dan rencana kerja Kejaksaan Agung 2021 serta target dan capaian di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Politik luar negeri, dikatakan Burhanuddin menjadi pertimbangan Kejagung dalam eksekusi para narapidana hukuman mati.

“Misalnya, pelaku narkotika atau narapidana hukuman mati asal Eropa, biasanya jangan dulu. Itu pun hasil koordinasi kami dengan Kemenlu,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Adies Kardir mempertanyakan proses eksekusi para narapidana hukuman mati 2021 kepada Jaksa Agung. Ia mengingatkan, agar jangan ada lagi penumpukan narapidana hukuman mati yang tertunda.

“Jangan seperti kasus 2020, banyak eksekusi hukuman mati bagi narapidana yang tertunda, akibatnya banyak narapidana hukuman mati yang menumpuk,” katanya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button