Waspada, Kemendagri Sebut Sengketa Pertanahan Indonesia Masih Tinggi

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) menyebut sampai Oktober 2020, konflik mengenai sengketa pertanahan mencapai 9000 kasus.
“Jadi untuk tahun 2020, data Kementerian ATR/BPN mencatat, kasus sengketa konflik dan perkara pengadilan mengenai pertanahan mencapai 9000 kasus,” ujar
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni di acara diskusi virtual bertajuk “Kajian Konflik Pertahanan di Indonesia, Jum’at (22/1/2021).
Fatoni menyebutkan berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) terjadi 241 kasus konflik pertanahan di 359 kampung/desa, yang melibatkan 135.337 KK di lahan seluas 624.272,111 hektare.
“Konflik pertanahan sebenarnya merupakan masalah klasik yang hampir terjadi di semua daerah seluruh Indonesia,” kata Agus.
Dikatakan, kegiatan diskusi ini untuk mencermati kembali penyebab terjadinya konflik pertanahan. Selain itu, menganalisis apa saja tanggung jawab dan peran pemerintah daerah, serta Kemendagri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dalam menyelesaikan konflik pertanahan.
Melalui diskusi tersebut, kata Fatoni diharapkan, dapat mengetahui kendala yang dihadapi dalam penanganan konflik pertanahan dan mencari solusi penyelesaiannya.
Kemendagri sendiri, lanjut Fatoni, telah memfasilitasi penanganan konflik yang terjadi di Indonesia. Misalnya sejak tahun 2017 hingga semester II tahun 2018, Kemendagri telah memfasilitasi konflik pertanahan sebanyak 487 kasus yang tersebar di Indonesia.
Tak hanya itu, kata Fatoni, dalam hal reformasi agraria, Kemendagri memiliki peran di dua agenda prioritas nasional, seperti program sertifikat tanah gratis yang dimulai sejak 2017 dan program penyelesaian tanah dalam kawasan hutan.
“Kemendagri secara konsisten terus mendukung penyelesaian konflik di bidang pertanahan,” ujarnya. (jum)