Nasional

PGRI Kritik Target Capaian PJP Kemendikbud

INDOPOSCO.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai kebijakan Peta Jalan Pendidikan (PJP) yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kurang mengakar kuat dalam masyarakat.

“Ini (PJP) tak jelas apa yang akan dicapai dan banyak melahirkan program baru yang terkesan berserakan, cenderung pragmatis,” ujar Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi dalam keterangan persnya, Sabtu (23/1/2021).

Persoalan akses, mutu, relevansi dan tata kelola pendidikan yang telah disusun kementerian sebelumnya, menurut Unifah, semestinya dilanjutkan. Agar tidak menjadi permasalahan mendasar pendidikan di Indonesia.

“Harusnya, penyusunan PJP bisa mengatasi tantangan pendidikan di era perubahan yang begitu cepat dan diperparah lagi oleh pandemi Covid-19,” katanya.

Unifah menjelaskan penyusunan PJP tidak memuat latar belakang pemikiran yang jelas, landasan berpikir filosofis, historis dan yuridis yang telah berkembang lama dan mengakar kuat dalam masyarakat Indonesia.

“Ini penting untuk memahami bangsa Indonesia yang beragam dengan kondisi pendidikan dan masyarakat yang berbeda pula. Hal itu perlu dijadikan landasan untuk perumusan pemerintah. Sehingga, dapat ditemukan strategi kebijakan yang tepat ke depan,” tuturnya.

Peta jalan pendidikan yang saat ini disusun, menurut Unifah, belum memberi tekanan pada konsep keadilan dalam kebijakan pelayanan pendidikan. Kondisi itu membuat penerapan kebijakan atau program baru sulit mencapai efisiensi dan efektivitasnya, karena seolah-olah memulai dari titik nol.

Ia mencontohkan kebijakan seperti pendidikan vokasi, perluasan dan keadilan, mutu pendidikan seperti standar, kurikulum, guru, pembelajaran, dan asesmen serta tata kelola.

Unifah menyarankan, membuat kebijakan pendidikan nasional yang tepat, bermutu dan aplikabel tidak serta-merta dilakukan dengan meniru kebijakan dari negara lain, karena hal itu akan menghadapi masalah empiris.

PGRI menilai PJP harus memasukkan transformasi pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional yang kini terpuruk. Mutu pendidikan itu sendiri ditentukan oleh kualitas sistem pembelajaran di sekolah yang dikelola dan dilaksanakan oleh guru yang bermutu dan profesional.

“PGRI berpendapat PJP yang disusun Kemdikbud sulit dipahami, apakah sesuai dengan pembukaan dan pasal 31 UUD 1945. Untuk mewujudkan itu diperlukan pendidikan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
(nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button