Nasional

Peta Jalan Pendidikan Harus Dukung Pembangunan Jangka Panjang

INDOPOSCO.ID – Peta Jalan Pendidikan (PJP) harus mendukung konsep pembangunan jangka panjang Indonesia emas tahun 2045. Oleh karenanya konsep tersebut telah harus serius dipersiapkan pemerintah saat ini.

“Peta jalan pendidikan untuk peningkatan mutu pendidikan nasional. Salah satunya transformasi pendidikan guna meningkatkan kualitas guru. Kualitas guru tidak datang sendiri. Jadi peningkatan itu penting, karena mereka mengelola sistem pembelajaran,” kata Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat Debby Kurniawan kepada INDOPOSCO.ID, Sabtu (23/1/2021).

Kualitas guru, ujar Debby, sangat berkaitan erat pada perubahan standar pendidikan dan kurikulum. Apalagi, saat ini dua komponen pendidikan tersebut perubahannya sangat cepat dan dinamis.

“Kita juga harus melakukan pembenahan pada lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK). Karena, mutu dan kualitas guru ditentukan salah satunya oleh kualitas LPTK,” terangnya.

Ia juga berharap, pemerintah serius pada program pembinaan guru secara berkelanjutan. Pasalnya, program sebelumnya tidak menyasar seluruh guru dan tenaga kependidikan.

“Jadi Peta Jalan Pendidikan ini saya rasa penting. Agar salah satunya asesmen sistem pendidikan kita bisa jelas dan terukur,” ujarnya.

Debby menegaskan, perlunya keterlibatan stakeholder di bidang pendidikan untuk merumuskan Peta Jalan Pendidikan nasional Indonesia. Karena, road map pendidikan tersebut nantinya secara filosofi menjadi visi negara.

“Jadi setiap pergantian pemerintahan, peta jalan pendidikan ini tetap jadi program prioritas dan bisa jadi rujukan seluruh perundangan yang ada,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengusulkan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 dalam bentuk peraturan presiden (Perpres). Tujuannya, agar memperkuat Peta Jalan Pendidikan.

“Penerapannya bakal banyak melibatkan pemda. Jadi bisa lebih cepat penerapannya di semua instansi eksekutif kita,” ujarnya.

Dengan memasukkan UU Sisdiknas, menurutnya, sebagai pengikat awal untuk penerapan kebijakan tersebut. Pasalnya, revisi UU Sisdiknas baru akan dilaksanakan pada 2021 ini dan membutuhkan waktu lama. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button