Respons PGRI dan Praktisi terkait Rencana Kemendikdasmen Melaksanakan Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA

INDOPOSCO.ID – Rencananya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaksanakan penjurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun ajaran 2025/2026.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, apabila para siswa tidak memiliki ilmu pengetahuan yang baik, maka tidak dapat memiliki peminatan khusus untuk mendalami ilmu tersebut.
“Harapannya agar siswa menguasai semua ilmu itu dengan baik, tapi jika tidak siap yang terjadi malah siswa tidak mendapatkan ilmu apa-apa atau hanya mendapatkan sedikit,” kata Unifah di Jakarta, Minggu (13/4/2025).
“Jadi dengan adanya penjurusan IPA, IPS dan Bahasa itu bagus, agar siswa bisa mempelajari ilmu sesuai dengan minatnya dan menjadi ahli,” sambungnya.
Sementara itu, Praktisi Pendidikan Heriyanto mengungkapkan, saat penghapusan penjurusan SMA di lapangan tidak sepenuhnya dapat dijalankan dengan baik.
“Terlalu dini di kelas XI awal, siswa harus menetapkan profesinya apa kelak. Sehingga ada beberapa mata pelajaran yang perlu diambil dan dilepaskan, padahal itu adalah mata pelajaran dasar yang sangat diperlukan,” ungkapnya.
“Dengan contoh, jika siswa yang memilih kedokteran dapat melepaskan fisika, dan konsentrasi pada biologi dan kimia. Namun persoalan yang sering muncul adalah ketika pilihan profesi siswa bisa saja berubah di kelas XII menjadi teknik, sedangkan dalam 2 atau 3 semester sebelumnya, mereka tidak mempelajari fisika,” tambahnya.
Heriyanto mengakan, belum adanya sinkronisasi antara pendidikan SMA dengan perguruan tinggi. Hal ini dikarenakan beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), pada tahun pertama mahasiswa baru harus lulus dalam perkuliahan bersama untuk mata pelajaran fisika, kimia, dan biologi walaupun jurusannya bukan teknik.
“Sehingga mata pelajaran tersebut, tetap diajarkan sebagai bekal di PTN nantinya, termasuk untuk pilihan IPS. Karena apabila siswa yang memiliki cita-cita menjadi akuntan dapat melepaskan geografi atau sosiologinya,” ucapnya.
“Namun apabila berubah menjadi ahli hukum diberikan syarat kedua pelajaran tersebut akan dipelajari saat di perguruan tinggi,” imbuhnya. (nas)