Muhammadiyah Tegaskan PAM JAYA Harus Pastikan Air Bersih untuk Semua Warga

INDOPOSCO.ID – Transformasi status PAM JAYA dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dinilai akan membawa banyak keuntungan bagi peningkatan pelayanan air minum perpipaan di Kota Jakarta.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, Dr. KH. Ahmad Abubakar menyatakan perubahan ini membuka ruang lebih luas dalam akses permodalan, memperkuat fleksibilitas bisnis, sekaligus menegaskan tata kelola yang lebih modern.
Menurutnya, bahwa pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama PAM JAYA dalam status barunya.
“Transformasi menjadi Perseroda adalah momentum untuk meningkatkan kualitas layanan, namun fokus utama tetap pelayanan publik,” katanya dalam keterangan pada Senin (22/9/2025).
“Setiap kebijakan harus berpihak pada masyarakat sebagai penerima manfaat utama,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, secara teori perubahan status menjadi Perseroda dapat meningkatkan akses permodalan, memberikan fleksibilitas, serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik.
“Dengan status ini, PAM JAYA memiliki peluang memperbesar modal sekaligus memperkuat daya saing tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ahmad menegaskan, perubahan tersebut tidak akan mengurangi hak masyarakat atas layanan air minum perpipaan.
Lanjutnya, lelanggan tetap memperoleh pelayanan secara maksimal sebagaimana sebelumnya. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Transparansi bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga keterbukaan dalam menentukan kebijakan tarif dan pelayanan,” jelasnya.
“Akuntabilitas berarti masyarakat bisa menilai langsung apakah perusahaan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik,” tambahnya.
Transformasi ini kata dia diharapkan tidak hanya memperkuat PAM JAYA secara finansial dan operasional.
“Semoga dapat mempertegas komitmen perusahaan sebagai penyedia layanan publik yang adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Jakarta,” pungkasnya. (fer)