Dukung Penutupan Permanen Bar Starmoon, Legislator: Perlindungan Anak Jadi Prioritas

INDOPOSCO.ID– Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, M. Thamrin, mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menutup operasional Bar Starmoon di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.
“Penutupan permanen ini dilakukan usai terungkap praktik prostitusi anak di bawah umur di dalam tempat hiburan malam tersebut,” katanya kepada INDOPOSCO.ID pada Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, pencabutan izin Bar Starmoon merupakan keputusan tepat yang menunjukkan keberpihakan pemerintah pada perlindungan anak dan penegakan hukum.
“Eksploitasi seksual anak adalah kejahatan serius yang harus diberantas sampai ke akarnya. Penutupan ini harus menjadi peringatan keras agar tidak ada lagi tempat usaha yang melakukan pelanggaran serupa,” ujarnya.
Legislator Fraksi PKS itu juga mendorong agar pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam di Jakarta diperketat.
Selain itu, Thamrin meminta agar korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan secara menyeluruh.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, menjelaskan penyegelan Bar Starmoon sudah sesuai prosedur.
“Dasarnya adalah surat dari Polda Metro Jaya yang diteruskan ke Dinas Parekraf dan Satpol PP. Izin usaha Starmoon juga telah dicabut oleh PTSP sehingga tidak lagi memiliki legalitas,” kata Eko.
Eko menegaskan, pengawasan ketat akan dilakukan Satpol PP mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Industri Pariwisata DKI Jakarta, Iffan, mengungkapkan kasus ini terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban seorang anak berusia 15 tahun.
“Pelaku sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya. Pemprov Jakarta tidak akan memberi ruang bagi tempat usaha yang melanggar hukum. Bar Starmoon ditutup permanen dan kami pastikan pengawasan akan lebih ketat agar kasus ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (fer)